Komunitas Belajar Se Cangkir Peterongan

(Semangat Cangkruk lan Mikir Bersama SD N Peterongan)

Latar Belakang

SD Negeri Peterongan merupakan salah satu dari satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang terletak di Jalan Kompol Maksum No.292 Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Pendidikan modern menghadapi tuntutan untuk beradaptasi dengan perkembangan pesat dalam teknologi dan dinamika sosial. Pada saat yang sama, pemahaman tentang cara terbaik untuk memfasilitasi pembelajaran optimal juga terus berkembang. Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang responsif dan inklusif, banyak sekolah telah mengenali pentingnya membentuk komunitas belajar.

Komunitas Belajar (Kombel) merupakan salah satu bentuk pengimplementasian Kurikulum Merdeka. Dimana, sekelompok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) belajar bersama dan berkolaborasi secara terjadwal serta berkelanjutan. Pada implementasi Kurikulum Merdeka, Komunitas Belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi saat implementasi Kurikulum Merdeka.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru; dan
  3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  4. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 4263/B/HK.04.01/2023
  5. Hasil Rapat Dewan Guru dan Staf Tata Usaha SD Negeri Peterongan pada Senin, 27 Mei 2024

Tujuan

  1. Memfasilitasi belajar bersama tentang Kurikulum Merdeka
  2. Komunitas belajar dapat memfasilitasi para guru dan tenaga kependidikan dalam mempelajari Kurikulum Merdeka. Dengan belajar bersama, diharapkan anggota komunitas akan lebih mudah memahami materi-materi terkait Kurikulum Merdeka
  3. Memfasilitasi diskusi pemecahan masalah sekaligus berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka
  4. Memfasilitasi kolaborasi pengembangan perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka
  5. Komunitas Belajar bisa memfasilitasi pengembangan perangkat ajar yang dapat digunakan dan disesuaikan untuk kepentingan pembelajaran seperti alur tujuan pembelajaran, modul ajar, modul projek, bahan ajar dan bahan asesmen.
  6. Memfasilitasi refleksi pembelajaran rekan sejawat
  7. Refleksi dari implementasi tersebut sangatlah penting untuk mengevaluasi proses dari penerapan Kurikulum Merdeka. Refleksi ini akan memperkaya pengalaman belajar dari anggota Komunitas Belajar.

 

Ruang Lingkup Kegiatan

Adapun ruang lingkup kegiatan adalah strategi penguatan literasi dan numerasi melalui Komunitas Belajar dalam Sekolah dan Antar Sekolah. Berbagi praktik pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) di Komunitas Belajar dalam dan antar sekolah. Komunitas Belajar untuk akselerasi IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka).

Tahapan Pembentukan Komunitas Belajar

1. Pembentukan tim kecil

Beberapa pendidik dan tenaga kependidikan dengan kepemimpinan dan pengaruh baik pada rekan sejawatnya menjadi tim perintis yang mendorong terbentuknya komunitas belajar di SD Negeri Peterongan dengan nama Se Cangkir Peterongan (Semangat Ngobrol lan Mikir bersama SDN Peterongan)

2. Sosialisasi kombel dan pengimbasan pemulihan serta transformasi pembelajaran melalui penguatan literasi. Kegiatannya meliputi: (1) Kepala Sekolah dan Tim Kecil memberikan pemahaman tentang Komunitas Belajar dan menyamakan persepsi; (2) Meyakinkan seluruh tenaga pendidk untuk mendukung dan turut serta aktif dalam kegiatan komunitas belajar; (3) Kepala Sekolah bersama tim kecil (termasuk guru yang diundang ketika pelatihan) mengimbaskan hasil pelatihan pemulihan dan transformasi pembelajaran kepada seluruh tenaga pendidik.

3. Penyepakatan komitmen bersama dan tata nilai belajar di kombel. Nilai-nlai dan komitmen bersama perlu dibuat bersama-sama oleh seluruh anggota kombel, sehingga komunitas belajar dapat fokus ke fondasi keinginan, nilai-nilai serta komitmen yang sama.

4. Memasukkan jam efektif belajar di kombel dalam sekolah Implementasinya di pembentukan kelompok belajar dan penyepakatan jadwal rutin pertemuan meliputi Jadwal pertemuan kombel haruslah rutin agar berkesinambungan

 

LINK KOMUNITAS BELAJAR SE CANGKIR PETERONGAN

https://guru.kemdikbud.go.id/komunitas/w8DqLBLK6V?from=home